Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdullah saat ditanya uang yang diberikan AGK tersebut berasal dari mana, Abddulah bilang uang itu milik pribadi.
“Uang saya bersumber dari TPP ASN dan uang honor lainnya, ada juga kalau saya tidak ada uang saya minta bantu ke pihak swasta,” ungkap Abdullaah menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Menurut Abdullah, dirinya meminta bantu ke pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan proyek di DKP Maluku Utara untuk memenuhi permintaan Gubernur AGK.
“Pada saat itu juga proyek DKP ada intervensi Muhaimin Syarif mengatasnamakan pak Gubernur, dan sempat saya bersitegang dengan Muhaimin,” ungkapnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!