Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assegaf mengakui pernah memberikan uang ratusan juta ke terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pengakuan itu diungkapkan Abdullah Assegaf saat berikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Gubernur AGK di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (26/6/2024).
Rommel Franciskus Tampubolon, Hakim Ketua melayangkan pertanyaan kepada saksi Abdullah Assegaf apakah pernah memberikan uang ketika mantan Gubernur meminta uang. Dalam kesempatan tersebut Abdullah menjawab bahwa dirinya memang telah memberikan uang ke mantan Gubernur Maluku Utara, dengan nilai secara keseluruhan Rp 700 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya