BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Anggaran di Pemda Taliabu Puluhan Miliar

BPK juga merekomendasikan kepada  Kepala BPKAD selaku BUD untuk melakukan upaya pemulihan Aset Lainnya dan Kas Lainnya ke kas daerah sebesar Rp 26.859.094.730,45, (Rp 29.981.133.935,45– Rp 7.200.000.000,00 + Rp 4.077.960.795,00). 

Selain itu, Kepala BPKAD diminta berkoordinasi dengan Kepala BRI Unit Taliabu untuk meminta pertanggung jawaban penyelesaian kelebihan validasi yang dilakukan oleh BRI Unit Taliabu Tahun 2015 sampai Tahun  2017 sebesar Rp 4.077.960. 795,00, serta meminta penjelasan atas 15 bukti slip transaksi penarikan tunai tahun 2019 sebesar Rp 21.200.000.000,00. 

BACA JUGA  Polres Pulau Morotai Musnahkan Ratusan Liter Miras

Terkait temuan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Azis saat dikonfirmasi Haliyora.id mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab BPKAD melainkan menjadi tanggung jawab Inspektorat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah