Fathiyah menyebutkan, Indonesia memiliki komitmen global untuk eliminasi AIDS-Tuberkulosis-Malaria (ATM) pada tahun 2030, sehingga untuk mendukung tercapainya komitmen tersebut memerlukan upaya dan kerja sama yang baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.
Dikatakan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menetapkan Petunjuk Teknis Integrasi (PTI) ATM bagi pemerintah daerah sehingga upaya penanggulangan lebih sesuai dengan konteks kebutuhan di lapangan yang berkaitan dengan strategi dan kebijakan Nasional.
“Maka penting bagi daerah untuk memperoleh pemahaman yang baik dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk ATM,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, ancaman ATM telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir dan tingkat pendanaan masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan untuk mengatasi ancaman ini secara memadai.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!