Sekedar diketahui PT ANP mendapat izin tambang di atas Pulau Fau seluas 459.66 hektar untuk kegiatan penambangan nikel. Luas konsesi tambang PT ANP hampir mencaplok seluruh isi Pulau Fau. PT ANP mengantongi izin tambang melalui Bupati Halmahera Tengah pada tahun 2012, yang saat itu masih dijabat oleh M. Al Yasin Ali dengan nomor SK: 540/KEP/336/2012. (Rul/Red)
Baca Juga Berita Terkait :

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!