Ternate, Maluku Utara- Forum Studi Halmahera (FOSHAL) mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin tambang nikel PT Aneka Niaga Prima (ANP) di Pulau Fau.
“Pemerintah pada tingkat kabupaten maupun provinsi harus menyampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal pencabutan konsesi tambang nikel PT ANP yang bercokol di atas Pulau Fau,” tegas Julfikar Sangaji, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL.
Julfikar mengatakan, penambangan di atas pulau yang hanya seluas 5,45 kilometer persegi atau sekitar 545 hektar itu tentu saja sangat mempengaruhi kemampuan daya dukung lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya