Lestarikan Khazanah Budaya Warisan Leluhur, Pemkot Ternate Sosialisasikan 2 Perda

“Melalui Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, kita berusaha untuk mempertahankan identitas kebudayaan dan kebangsaan, memaknai representasi simbolik sekaligus menjadikannya sebagai representasi kejayaan kita dimasa lalu yang terus kita lestarikan bagi masa depan generasi akan datang,” tuturnya.

Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kebudayaan daerah sekaligus menjadi lokomotif yang menggerakkan agenda-agenda pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di Ternate Kota Rempah.

BACA JUGA  Jabatan Sekda Halsel Bakal Diasesmen, Bupati : Siapa Saja Dibolehkan Ikut

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pelaksanaan kedua Peraturan Daerah ini. Semoga tuhan senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita untuk kemajuan Kota Ternate Andalan,” pungkasnya. (Rul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah