Anggaran Mami dan Perjalanan Dinas Wakil Gubernur Malut Naik Status, Kasi Penkum : Kerugian Lagi Dihitung

Diketahui, dugaan korupsi anggaran Mami sekretariat Wakil Gubernur Al Yasin Ali yang melibatkan bendahara Cs, pada sekretariat WKDH itu totalnya senilai Rp 1,7 miliar. Anggaran yang diduga diselewengkan ini masing-masing anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur sebesar Rp 1,2 miliar dan anggaran makan minum (Mami) sebesar Rp 500 juta.

Miliaran rupiah anggaran kedua item kegiatan itu diduga dipakai bendahara berinisial MR bersama dengan ke empat staf lainnya tanpa diketahui oleh Wakil Gubernur Al Yasin Ali, saat itu. Kasus ini kemudian ditangani Kejati Maluku Utara. (Riv/Red)

BACA JUGA  Parkir Berbayar di Area Terlarang, Akademisi Sebut Pemkot Ternate “Pasang Ranjau”
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah