Ternate, Maluku Utara- Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas dan anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas tahun 2022 di Sekretariat Wakil Gubernur Maluku Utara sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut terus dilakukan, dan saat ini sedang melakukan perhitungan kerugian negara.
“Proses penanganan dan penyelesaian perkara di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH), kita sedang melakukan penyidikan,” ujar Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, saat dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (10/6/2024).
Dalam tahapan penyidikan, menurut Richard, pihaknya sedang mengkonfirmasi atau masih melakukan proses perhitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!