Salah satunya yang menjadi pemicu masalah tersebut adalah hadirnya Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Permen No.11 Tahun 2019 tentang hilirisasi nikel yang diiringi dengan pemberian IUP secara serampangan oleh pemerintah pusat dan daerah tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung Halmahera. Halnya dialami O’hongana manyawa (Baba cs) yang heboh belakangan ini.
WALHI dan Samurai Maluku Utara Gelar Aksi Selamatkan Suku Tobelo Dalam
person
Pewarta: Redaksi
schedule
06 Juni 2024 00:31 WIB
visibility
247 pembaca
article Berita Terkait
Seni Menari dalam “Penjara”
schedule
02 Mei 2026
Menjaga Nalar Publik Dalam Polemik Dana Desa
schedule
26 Apr 2026
Sisa-sisa yang Tak Pernah Usai
schedule
26 Apr 2026
Pelacur Intelektual di Tengah Bara Talaga Rano
schedule
24 Apr 2026
Menolak Stigma, Mendesak Keadilan: Usut Tuntas Tragedi Banemo–Sibenpopo
schedule
09 Apr 2026
Segregasi Sosial, “Ngoni Punya, Torang Punya,” Tambang, dan Konflik
schedule
05 Apr 2026
Membaca Sebagai Pembaca, Pluralisme Halmahera Utara Harus Terjaga
schedule
30 Mar 2026
Maling Berkedok Gizi (MBG)
schedule
15 Mar 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!