30 Miliar DBH dan PAD Halsel (untuk) Bayar Gaji PTT 6 Bulan

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam

Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam

Halsel, Maluku Utara-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengalokasikan anggaran untuk gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

Anggaran sebesar 30 miliar rupiah disiapkan Pemkab Halsel yang akan diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Malut maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut, untuk membayar gaji PTT selama satu semester.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan, gaji ribuan PTT, sudah diakomodir dalam APBD induk 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skema pembiayaan gaji PTT dialokasikan bertahap menggunakan DBH Provinsi maupun PAD dan itu sudah dimasukkan dalam APBD induk 2023 sebesar 30 miliar rupiah lebih selama enam bulan ke depan,” terang Aswin.

BACA JUGA  Tiga Desa Dihantam Banjir Bandang dan Rob, 2 Ruas Jalan Setapak Ambruk

Aswin menjelaskan, gaji PTT dalam setahun sebesar 60 miliar rupiah lebih, sehingga penganggarannya harus bertahap.

“Kebijakan Bupati Usman Sidik mempertahankan tenaga PTT merupakan tanggung jawab Pemda dan tidak menjadi beban daerah. Makanya tetap digaji Pemkab,” sebut Aswin.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha ketika diwawancarai Haliyora.id juga membenarkan bahwa gaji PTT sudah diakomodir dalam APBD induk 2023.

“Iya, Pemda Halsel sudah akomodir anggaran PTT dalam APBD induk 2023. Angkanya tidak hafal berapa tapi yang pasti sudah dimasukkan dalam APBD induk,” terang Sagaf.

Sagaf juga mengapresiasi kebijakan Bupati mempertahankan ribuan PTT yang akan dirumahkan pemerintah pusat.

“DPRD Halsel tentunya mengapresiasi dan mendukung niat baik Bupati mempertahankan PTT meskipun tidak sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB terkait pemberhentian PTT di seluruh daerah,” tutur Sagaf mengapresiasi.

BACA JUGA  Sudah Ada Tersangka, Kejari Haltim masih Teliti Berkas Kasus SPPD Fiktif

Menurut Sagaf, gaji PTT dibolehkan menggunakan DBH dan PAD karena batas waktu pemberhentian PTT berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB adalah pada tanggal 28 November 2023.

“Gaji PTT boleh dibiayai Pemda menggunakan DBH dan PAD Halsel, apalagi Surat Edaran Menpan-RB tentang Pemberhentian PTT batasnya pada 28 November 2023,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Usman Sidik di hadapan sejumlah awak media pada Selasa, (24/01/2023), juga menjelaskan hal yang sama.

“Gaji PTT sudah dianggarkan selama enam bulan dalam APBD induk 2023. Selanjutnya di APBD perubahan juga akan ditambahkan 6 bulan untuk biaya gaji PTT yang diperjuangkan tersebut,” tutur Usman. (Asbar-1)

Berita Terkait

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari
Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM
Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng
Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?
Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Partai Koalisi Siapkan Satu Nama Calon Pengganti Benny Laos Selain Sherly Tjoanda
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:05 WIT

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:59 WIT

Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:54 WIT

Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIT

Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:27 WIT

Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call

Berita Terbaru

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto berserta unsur Forkopimda usai gelar apel pasukan untuk operasi Zebra Kie Raha 2024.

Headline

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Okt 2024 - 15:05 WIT

error: Konten diproteksi !!