Menu

Mode Gelap

Headline · 13 Mar 2023 21:05 WIT ·

14 ASN Pemprov Malut Kena Sanksi Disiplin, Satu Diantaranya Terancam Dipecat


					Idrus Assagaf Perbesar

Idrus Assagaf

14 ASN yang terkena sanksi, dan drafnya sudah ada. Akan tetapi kita belum bisa tandatangani. Ada satu ASN yang kena sanksi pemecatan.

Idrus Assagaf (Kepala BKPSDM Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Gegara melanggar aturan, 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mendapat sanksi disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). 

“Ada 14 ASN yang terkena sanksi, dan drafnya sudah ada. Akan tetapi kita belum bisa tandatangani,” kata Kepala BKPSDM Provinsi Malut, Idrus Assagaf, Senin (13/3/2023).

Idrus bilang, ASN yang melanggar aturan ini dikenai sanksi ringan, sedang, dan berat termasuk sanksi pemecatan.

“Ada satu ASN yang kena sanksi pemecatan tapi kita tidak bisa sebutkan namanya. Bagi ASN yang dikenai sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat akan menjalani sidang kode etik secara bersamaan,” sebutnya.

Meski begitu, Idrus mengaku mekanisme aturan yang berlaku di kalangan ASN terkait hukuman disiplin belum dipahami banyak OPD. Misalnya ada ASN yang terkena terkena hukuman disiplin, tapi yang bersangkutan dilaporkan ke BKPSDM dan Sekda.

“Padahal pejabat yang berikan sanksi itu adalah pejabat berwenang atau atasannya, misalnya pejabat golongan III tidak buat laporan maka pejabat golongan II yang berikan dan seterusnya. Jika semua tidak buat, maka aturan tersebut berlaku secara keseluruhan,” tandasnya.

“Jadi tugas dari BKPSD, Inspektorat maupun Sekda adalah melakukan sidang terhadap ASN yang terkena sanksi itu,” tambah Idrus. (RS-2)

Artikel ini telah dibaca 2,916 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kiprah 2 Tahun Agus Wiryawan di Kejari Halut, 4 Kasus Tipikor Diungkap, 2 Naik Status Penyidikan

1 April 2023 - 23:26 WIT

DKP Sula Kembali Tangkap 4 Kapal Ikan Asal Sulut

1 April 2023 - 22:43 WIT

Satu Rumah Dilalap Api Jelang Berbuka, Petani Tomat Pasrah Hartanya Ludes

1 April 2023 - 20:47 WIT

SK Kades Dibatalkan, Kades Terpilih di Morotai ini Legowo

1 April 2023 - 17:12 WIT

Diduga Curi Sepeda Motor, Bocah 12 Tahun di Tidore Diamankan Polisi

1 April 2023 - 16:43 WIT

Soroti Proyek Ruas Gane Dalam-Saketa, Akademisi: Harusnya BPBJ dan PUPR Selektif

31 Maret 2023 - 20:30 WIT

Trending di Headline
error: Konten diproteksi !!