MUI Himbau Orang Tua Larang Anak Main Petasan di Waktu Shalat Saat Ramadhan

Seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan di waktu sholat. Hal ini perlu ada pengawasan dan perhatian dari masyarakat.

M. Saleh Yasin (Ketua MUI Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara– Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menaruh perhatian akan potensi kebisingan yang kerap terjadi dalam bulan Ramadhan, terutama di saat jam Shalat Isya dan Tarawih yang sering diwarnai bunyi petasan yang dimainkan anak-anak.

BACA JUGA  Merasa Dicurangi, Calon BPD Wainin Sula Bakal Gugat Hasil Pemilihan

Atas apa yang kerap terjadi itu, Ketua MUI Kota Tikep, M Saleh Yasin punya himbauan untuk para orang tua dan warga di Kota Tikep.

“Seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan di waktu sholat. Hal ini perlu ada pengawasan dan perhatian dari masyarakat,” ujar M Saleh saat diwawancarai wartawan di kantor Walikota, Senin (13/3/2023). 

BACA JUGA  PLN UP3 Masohi Gelar Program Kampus Yantek Selama Sebulan

Selain larangan main petasan, dikatakan M Saleh, MUI dalam waktu dekat akan mengeluarkan himbauan di bulan Ramadhan.

“Untuk kendaran roda dua maupun empat saat melewati tempat ibadah pada waktu sholat, tidak mengeluarkan bunyian atau memutar lagu yang dapat mengganggu serta mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak mengganggu masyarakat yang pergi ke tempat ibadah,” tegasnya. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah