Nirwan Akui Meloloskan Ridwan Arsan dan Sarmin Karena Intervensi Mantan Gubernur Malut AGK

Menurut Nirwan, selain pengangkatan Ridwan Arsan sebagai Kepala BPBJ, dirinya juga terlibat di Pansel pengangkatan kepala dinas lainnya yaitu mantan Kadis Perkim Adnan dan Kepala Bappeda Sarmin Adam. Sarmin kata Nirwan, diluluskan karena ada intervensi dari eks Gubernur AGK.

Sementara mantan Kabid Mutasi BKD Maluku Utara Ridwan Asbur Baha sebagai saksi juga mengungkapkan hal sama. Kepada hakim, Ridwan mengaku bahwa asesmen pengangkatan sejumlah pimpinan OPD ada intervensi dari terdakwa AGK. (Riv/Red)

BACA JUGA  Di Sidang Kasus Suap, Pj Gubernur Maluku Utara Akui Pernah Transfer Uang ke AGK
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah