Menurut Nirwan, selain pengangkatan Ridwan Arsan sebagai Kepala BPBJ, dirinya juga terlibat di Pansel pengangkatan kepala dinas lainnya yaitu mantan Kadis Perkim Adnan dan Kepala Bappeda Sarmin Adam. Sarmin kata Nirwan, diluluskan karena ada intervensi dari eks Gubernur AGK.
Sementara mantan Kabid Mutasi BKD Maluku Utara Ridwan Asbur Baha sebagai saksi juga mengungkapkan hal sama. Kepada hakim, Ridwan mengaku bahwa asesmen pengangkatan sejumlah pimpinan OPD ada intervensi dari terdakwa AGK. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!