Mustami menyatakan, pihaknya akan mengupayakan secapat untuk menyiapkan SK agar segera diserahkan ke 32 Kades yang masa jabatannya diperpanjang. Ini agar mereka bisa melanjutkan program yang belum diselesaikan.”Saat ini kita masih konsultasi biar jelas kapan diserahkan SK perpanjang masa jabatan kepada 32 kades,” cetusnya. (RJ/Red)
Pakai Dasar Ini, Pemda Halteng Maluku Utara Perpanjang Masa Jabatan 32 Kades
person
Pewarta: Redaksi
schedule
04 Juni 2024 15:14 WIB
visibility
206 pembaca
article Berita Terkait
Demi Sukseskan MBG, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Malut Machmud Esa Dukung Langkah Prabowo Evaluasi BGN
schedule
03 Jun 2026
Kontrak Rampung, Proyek Pemeliharaan Jalan Bota-Kawalo di Taliabu Segera Dikerjakan
schedule
03 Jun 2026
DPRD Halmahera Tengah Genjot 5 Ranperda Baru, Bapemperda: Harus Jadi Solusi
schedule
03 Jun 2026
Dubes China dan Menteri Transmigrasi Tinjau Industri Kelapa Malut, Hilirisasi Jadi Fokus
schedule
03 Jun 2026
Bupati Sashabila Mus Tunjuk 11 Pj Kades Baru di Taliabu, Ini Daftar Lengkapnya
schedule
03 Jun 2026
Nelayan Tak Hidup dari Kredit, Akademisi Minta Pemprov Malut Jaga Laut dan Ruang Tangkap
schedule
03 Jun 2026
Dikbud Maluku Utara Buka Rekrutmen Kepsek, yang Dua Periode Tak Bisa Mendaftar Lagi
schedule
03 Jun 2026
Erupsi Gunung Dukono Picu Abu Vulkanik, Wings Air Batalkan Penerbangan Ternate-Morotai
schedule
03 Jun 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!