Morotai, Maluku Utara- Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir membantah keras rumor yang beredar bahwa pergantian Pj Bupati Pulau Morotai erat kaitannya dengan kepentingan politik jelang Pilkada serentak 2024.
Hal itu ditegaskan Samsuddin saat diwawancarai wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus TP PKK Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (04/6/2024).
“Oh itu tidak ada, saya kira karena dalam pengusulan itu tidak dilakukan oleh DPRD Pulau Morotai, tapi hanya diusulkan oleh gubernur saja sesuai ketentuan Permendagri. Artinya DPRD tidak mengusulkan juga tidak masalah karena boleh iya boleh tidak, begitu juga gubernur bisa usul bisa tidak,” kata Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir.
Menurut Samsuddin, Mendagri bisa saja melakukan komunikasi tertentu dengan orang di daerah kemudian menunjuk orang lain. Ini kata Samsuddin, bisa juga dilakukan karena tidak melanggar. “Jadi sekali lagi tidak ada titipan-titipan, karena saya juga tidak calon kok,” tepisnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!