Ia meminta pihak Inspektorat sudah harus merespon dugaan masalah ini jangan didiamkan seolah-olah tidak ada masalah, padahal sudah jelas ada segala kemungkinan penyalahgunaan.
Selain itu, permintaan Kepala Dikbud ini adalah bagian dari langkah antisipasi jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran karena tidak sesuai prosedur. “Ikhtiar ini agar uang negara yang diperuntukkan untuk pembangunan LPT itu benar-benar tepat sasaran. Oleh sebab itu kami sangat berharap apa yang disampaikan oleh Kadikbud harus dilihat lebih jauh,” tegasnya.
Apalagi kata Bahtiar, informasi yang ada bahwa pembangunan LPT untuk di Tidore bermasalah pada IMB, ini justru menyulitkan dari proses pembangunan. Maka sudah seyogyanya harus direspon Inspektorat dan jika bermasalah harus dihentikan.
Selain itu, pengacara kondang ini menambahkan apabila persoalan tersebut telah dilakukan audit investigasi dan ditemukan ada dugaan pelanggaran maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangani, karena nilai anggaran dari proyek ini mencapai R 50 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!