Inspektorat Didesak Audit Dugaan Proyek LPT Dikbud Malut yang Bermasalah

Ternate, Maluku Utara- Praktisi hukum menyoroti dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara yang bersumber dari APBD tahun 2023. 

Pasalnya, pembangunan LPT yang dilaksanakan di dua Kabupaten dan satu Kota menggunakan APBD dengan nilai Rp 50 miliar diduga tidak sesuai prosedur atau standar pendidikan. 

BACA JUGA  Partai Golkar Resmi Usung Aliong-Sahril di Pilgub Maluku Utara

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni selaku praktisi hukum mengatakan, pembangunan LPT telah dianggarkan kurang lebih Rp 50 miliar itu diduga tidak sesuai standar pendidikan. 

“Pembangunan LPT di Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah yang kemudian sudah berjalan saat ini ternyata tidak sesuai,” kata Bahtiar, Kamis (30/5/2024). 

BACA JUGA  Penanganan Stunting di Halsel, Wabup Sebut Pemdes Minim Informasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah