Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku segera melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Tahapan seleksi penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut sedianya dibuka pada bulan Oktober tahun 2022 ini. Perekrutan tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Maluku Utara (Malut), Buchari Mahmud, ketika dikonfirmasi haliyora.id, Selasa (6/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seleksi PPK dimulai pada bulan Oktober tahun ini, dan nanti akan dilantik pada 14 Februari 2023. Perekrutan PPK ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu,” pungkasnya. (Ecal-2)