KPU Malut Rekrut PPK/PPS pada Oktober Tahun Ini

Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku segera melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Tahapan seleksi penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut sedianya dibuka pada bulan Oktober tahun 2022 ini. Perekrutan tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu.

BACA JUGA  Kejari Tahap II Korupsi Hibah KONI Ternate, Eks Ketua dan Bendahara Resmi Ditahan

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Maluku Utara (Malut), Buchari Mahmud, ketika dikonfirmasi haliyora.id, Selasa (6/9/2022).

“Seleksi PPK dimulai pada bulan Oktober tahun ini, dan nanti akan dilantik pada 14 Februari 2023. Perekrutan PPK ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu,” pungkasnya. (Ecal-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah