Desakan Pencopotan Imran Yakub dari Jabatan Kadikbud, Ini Respon Pj Gubernur Malut

Sofifi, Maluku Utara- Desakan anggota DPRD yang meminta agar Imran Yakub dinonaktifkan dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) karena berstatus tersangka suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba ditanggapi Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir mengatakan, keputusan untuk menonaktifkan Imran Yakub dari jabatan Kadikbud Malut akan segera dilakukan tetapi menunggu hasil audit investigasi Inspektorat.

BACA JUGA  Tak Punya Incinerator, Limbah RS Maba Terpaksa Dibuang ke Ternate

“Pada saat rapat saya langsung sampaikan bahwa akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat ini, tapi kita masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat,” begitu kata Samsuddin menjawab desakan anggota DPRD, Haryadi Ahmad di ruang paripurna DPRD Malut, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, dari hasil audit Inspektorat ini menjadi catatannya untuk mengambil suatu keputusan karena tentu pihaknya juga berlandaskan asas praduga tak bersalah untuk status Imran Yakub saat ini.

BACA JUGA  Berubah, Intip Alokasi Kursi Per Dapil di Tikep untuk Pemilu 2024 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah