Dua Kali Berturut-turut Pemprov Malut Raih WDP, Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. 

Predikat tersebut merupakan kali kedua  yang diterima Pemprov Malut setelah sebelumnya pada tahun 2022 lalu, predikat yang sama juga diterima Pemprov.  

BACA JUGA  Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti, dari Sabu Hingga Jamu

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Malut tahun 2023 itu diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea di rapat paripurna DPRD Malut di Sofifi, Kamis (30/5/2024).

“Atas permasalahan tersebut, BPK meminta kepada Pj Gubernur agar memerintahkan kepada kepala BPKAD untuk mengidentifikasi persoalan aset daerah yang masih menjadi masalah, kita akan mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti permasalahan yang mempengaruhinya opini terutama di tahun depan terutama soal laporan keuangan,” kata Marius usai menghadiri rapat paripurna, Kamis (30/5/2024).

BACA JUGA  DPRD Halsel Minta Panitia Rekrutmen PPPK Selektif 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah