“Sekarang kita lakukan evaluasi terhadap Imran Yakub, sementara hasil evaluasi atau audit Inspektorat belum ada, lantas kita mau jelasin ke KASN bagaimana, ini yang menjadi masalah,” timpalnya.
Samsuddin menegaskan, terkait persoalan ini dirinya tak mau gegabah dalam mengambil keputusan tanpa mekanisme dan aturan. “Oleh sebab itu, semua langkah yang kita ambil harus melalui mekanisme evaluasi jangan sembarangan. Jadi yang bersangkutan akan tetap dievaluasi tapi harus melalui mekanisme,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!