Menurut Muammil, salah satu program prioritas Pemkot yang tertuang di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk penerimaan daerah.
“Plaza Gamalama Modern sebagai aset yang dimiliki Pemkot harusnya bisa mendorong capaian penerimaan PAD,” tukasnya.
Muammil juga menyebutkan, pembangunan PGM tentunya sudah menguras APBD yang nilainya lumayan besar, sehingga jika tidak dimanfaatkan secara baik hanya akan menjadi beban APBD dengan biaya pemeliharaan.
Padahal, lanjut Muammil, PGM sebagai barang milik daerah merupakan aset yang paling vital dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.
Mestinya, kata Muammil, Pemkot harus bisa menghitung nilai pengembalian investasi dengan kerugian akibat tidak dimanfaatkannya PGM itu. “Pemkot gagal dalam pengelolaan aset yang harusnya bisa dijadikan penopang keuangan daerah selain pajak dan retribusi,” tandas Muammil Sunan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!