Halsel, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) melakukan uji kompetensi (Asesmen) jabatan camat dan kepala puskesmas di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Sudah sebanyak 152 orang mendaftarkan diri ke panitia asesmen (BKPPD) sejak pembukaan pendaftaran pada 20-23 Desember 2021.
Itu disampaikan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam, saat dikonfirmasi Haliyora pada Jum’at,(25/12/2021).
“Sejak dibuka pendaftaran, tercatat sebanyak 152 orang yang mendaftar, yakni calon camat sebanyak 80 pendaftar untuk merebut 30 jabatan kepala kecamatan dan calon kepala puskesmas sebanyak 72 orang untuk merebut 32 jabatan kepala puskesmas. Kalau lolos uji kompetisi langsung dilantik dan ditempatkan,” ujarnya.
Abdul Kadir mengatakan, tujuan dilaksanakan asesmen untuk mengetahui skil, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku para calon camat dan kepala puskesmas.
“Tujuan asesmen itu selain menguji pengetahuan, juga dilihat keterampilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab calon camat dan kepala pusksemas,” terang Abdul Kadir.
Ia menambahkan, setelah pendaftaran ini nanti dilanjutkan tahap pengumuman hasil seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, dan wawancara. ”Pengumuman hasil uji kompetensi (Asesmen) pada 30 Desember 2021 nanti,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!