KPK Didesak Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Mantan Gubernur Malut

Sebelumnya, selain menyeret nama mantan Gubernur AGK, kasus ini juga menyeret tiga orang mantan pimpinan OPD Pemprov Malut yaitu, mantan Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, mantan Kepala BPBJ Malut Ridwan Arsan, dan Mantan Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanuddin. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan ajudan AGK yaitu Ramadhan Ibrahim, kemudian dua orang dari pihak swasta masing-masing Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

BACA JUGA  Pimpinan OPD Akui Setor Uang ke Eks Gubernur Malut, Nilainya Bervariasi

Kasus ini tengah disidangkan, dimana perkara untuk empat tersangka telah diputuskan dalam sidang di PN Tipikor Ternate, masing-masing, Daud Ismail, Stevi Thomas, Kristian Wuisan, dan Adnan H. Sementara AGK, Ramadhan, dan Ridwan Arsan masih dalam proses di persidangan. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah