Ternate, Maluku Utara- Sidang terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali dilanjutkan, Rabu (24/7/2024).
Di sidang kali ini JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang saksi, baik pimpinan OPD dan pegawai Pemprov hingga pihak swasta.
Mereka diantaranya, Bambang Hermawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Maluku Utara. Jainab Alting, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara. Kemudian Fahmi Alhabsi selaku Sekretaris Dinas Pangan Maluku Utara. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Sulik Yaya Budi Santoso, kemudian Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Damruddin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!