KPK Didesak Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Mantan Gubernur Malut

Menurut Agus, karena kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ini berantai sehingga apabila tidak tidak ditahan maka berpotensi menimbulkan kejahatan baru. Terlebih lagi tersangka IY sudah dikembalikan ke jabatan semula sebagai pimpinan salah satu OPD di Pemprov sehingga dikhawatirkan dia menggunakan jabatan itu kepentingannya atau melakukan tindakan yang merugikan daerah. 

BACA JUGA  Datangi Sekolah Bapaslon, Darmin: Tanggal 13-14 September Akan Disampaikan Hasilnya

“Demikian juga tersangka MS harus ditahan oleh KPK, supaya menghentikan langkah-langkah kejahatannya jangan sampai  terulang lagi. Untuk itu langkah pencegahannya orang yang sudah ditetapkan tersangka segera ditahan,” desak Agus.

Diketahui, IY dan MS adalah dua tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam dugaan kasus korupsi mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam perkara dugaan suap proyek, perizinan, dan lelang jabatan. AGK ditetapkan sebagai tersangka setelah terkena OTT KPK pada 18 Desember lalu. KPK berdalih, penangguhan penahanan kedua tersangka ini untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Bupati Terpilih Taliabu Diminta tak Halangi Proses Hukum Kasus Korupsi MCK
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah