Kadri bilang, seluruh aset yang perlu didata kembali ini mulai dari aset bergerak maupun aset tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, serta aset kendaraan sejak berdirinya Provinsi Maluku Utara.
“Aset kita saat ini yang masuk ke neraca itu kurang lebih Rp 7,8 triliun, sejak provinsi ini berdiri sampai saat ini. Kita terus mendorong agar segera mengidentifikasi aset yang tersebar di 10 kabupaten/kota,” sebutnya.
Untuk itu Kadri menekankan kepada OPD agar membangun koordinasi yang baik dengan Inspektorat sehingga MCP Pemprov Malut 2025 nanti bisa mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!