KPK Deadline Pemprov Malut

Kadri bilang, seluruh aset yang perlu didata kembali ini mulai dari aset bergerak maupun aset tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, serta aset kendaraan sejak berdirinya Provinsi Maluku Utara.

“Aset kita saat ini yang masuk ke neraca itu kurang lebih Rp 7,8 triliun, sejak provinsi ini berdiri sampai saat ini. Kita terus mendorong agar segera mengidentifikasi aset yang tersebar di 10 kabupaten/kota,” sebutnya.

BACA JUGA  Jam Kerja ASN di Pemprov Malut Berubah Selama Ramadhan

Untuk itu Kadri menekankan kepada OPD agar membangun koordinasi yang baik dengan Inspektorat sehingga MCP Pemprov Malut 2025 nanti bisa mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah