Eliya Bachmid, Anggota DPRD Terpilih Asal Gerindra Disebut Terima Uang dari AGK

Untuk penerima atas nama Windi Claudia, Zaldi Kasuba kepada hakim mengaku tak kenal orangnya tapi diperintahkan terdakwa AGK untuk mentransfer uang kepada yang bersangkutan. Sementara untuk penerima atas nama Eliya, lanjut Zaldi, adalah salah satu orang yang dia kenal ketika terdakwa AGK menyuruh untuk mengirim uang tersebut.

“Ada yang saya kenal orang yang saya transfer seperti Eliya, saya kenal, dia adalah tim sukses mantan Gubernur AGK, uang itu dikirim karena ada yang meminta bantuan ke terdakwa seperti orang sakit, biaya sekolah, orang meninggal. Lalu terdakwa memerintahkan saya untuk mentransfer,” kata Zaldi. 

BACA JUGA  Nirwan Akui Meloloskan Ridwan Arsan dan Sarmin Karena Intervensi Mantan Gubernur Malut AGK

Usai dari saksi Zaldi Kasuba, giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melayangkan pertanyaan berbeda kepada saksi lain yang turut dihadirkan di persidangan. Tujuh orang saksi yang hadir ditanyai apakah bertemu dengan Eliya Bachmid, salah satu penerima uang dari AGK, mereka kompak menjawab pernah bertemu. “Pernah bertemu di kantor, setahu saya dia (Eliya) adalah kontraktor,” sebut saksi lainnya. 

BACA JUGA  Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Diketahui, selain Zaldi Kasuba, ada juga saksi Muhammad Fajrin, Rismat Amarullah Tomaito, Ikbal B Rahmat, Luki Rajapati, Muhammad Nur Usman, dan Idris Husen. Mereka dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap AGK dengan agenda pemeriksaan saksi. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah