Ganggu Estetika Kota, Bawaslu Malut Diminta Copot APS, Jainul : Belum Masanya Kampanye

Haliyora.id, Maluku Utara- Proses tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 baru memasuki tahapan awal, tapi gambar wajah para tokoh alias alat peraga sosialisasi (APS) di 10 kabupaten/kota sudah bermunculan, dan cukup mengganggu serta bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama PKPU Nomor 2 tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kepada media ini, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan, ada waktunya untuk tahapan pemasangan alat peraga sosialisasi/APS. Ini bertujuan supaya APS yang terpajang ini tidak mengganggu estetika kota sebelum masuk tahapan kampanye.

BACA JUGA  GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah