Kata dia, kalau mau bersosialisasi tidak perlu mencantumkan atribut lengkap, seperti calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota.
“Inikan secara tidak langsung sudah melakukan kampanye, jadi kami berharap kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara, menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota jajarannya, juga Satpol PP di masing-masing daerah untuk mencopot alat peraga tersebut, karena masa kampanye masih cukup lama,” desak Jainul. (Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!