“Tidak, itu kewenangan KPK dan kebetulan saya ada kegiatan di Muara Ternate sampai sore,” singkat Bambang.
Sebagai informasi, penggeledahan dua kantor OPD Pemprov Malut ini kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan suap perizinan tambang di Maluku Utara. Kasus ini merupakan satu dari tiga deretan kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) semenjak di OTT KPK pada 18 Desember lalu.
Adapun selain perizinan tambang, AGK juga dijerat dengan dugaan suap proyek infrastruktur, lelang jabatan.
Sudah 9 orang tersangka termasuk AGK, ajudannya dan 4 kepala dinas serta 3 orang swasta dijerat dalam kasus yang sempat menghebohkan publik Maluku Utara akhir tahun 2023 lalu.
Yang terbaru, KPK juga menjerat mantan gubernur ini atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai Rp 100 miliar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!