Suryanto mengaku, dirinya sangat kooperatif pada saat penggeledahan berlangsung. “Saya pada saat pemeriksaan itu apa yang diminta saya perlihatkan, dan pemeriksaan itu dilakukan di ruangan saya dan ruang Bidang Minerba,” ungkapnya.
“Jadi kita harus kooperatif, tidak boleh menolak,” sambung Suryanto.
Suryanto menyebutkan, sebelum penggeledahan kantornya, ia tidak mendapatkan surat apapun dari KPK. “Bahkan saya tidak diberitahu, jadi pada saat KPK datang baru surat pemeriksaan itu diperlihatkan. Jadi saya juga tidak tahu kalau hari ini KPK melakukan penggeledahan di ruangan,” katanya.
Terpisah, Kepala DMP-PTSP Maluku Utara Bambang Herman, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait penggeledahan kantor, dirinya mengaku tak mendapatkan surat pemberitahuan sebelumnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!