Sofifi, Maluku Utara- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan dua kantor OPD di Pemprov Maluku Utara pada Selasa (14/5/2024).
Dari hasil penggeledahan itu, tim yang berjumlah 7 orang penyidik itu berhasil mengamankan setumpuk dokumen yang diisi di dalam satu buah koper.
Usai penggeledahan, para penyidik yang dikawal dua anggota Brimob Polda Maluku Utara ini lalu meninggalkan kantor Gubernur Maluku Utara dengan menggunakan 2 unit mobil Inova sekitar pukul 15.30 Wit.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!