Geledah Kantor ESDM dan PTSP Malut, Ini Penampakan Barang Bukti Hasil Sitaan KPK

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di dua ruang kerja pimpinan OPD yakni Kepala Dinas ESDM dan DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara pada Selasa (14/5/2024).

Tim penyidik KPK yang berjumlah 7 orang itu tampak keluar membawa satu buah koper dan dikawal ketat dua anggota Brimob dari Polda Maluku Utara. 

BACA JUGA  Inspektorat Malut Diminta Audit Anggaran Belanja Pegawai, Ada Apa ?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah