Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di dua ruang kerja pimpinan OPD yakni Kepala Dinas ESDM dan DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara pada Selasa (14/5/2024).
Tim penyidik KPK yang berjumlah 7 orang itu tampak keluar membawa satu buah koper dan dikawal ketat dua anggota Brimob dari Polda Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!