Jakarta, Haliyora.id – KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut permohonan pencegahan terhadap Muhaimin Syarif terkait penanganan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba.
“Karena Tim Penyidik berpendapat perlunya keterangan dari salah satu pihak swasta atas nama MS dalam perkara pengembangan suap Abdul Gani Kasuba maka untuk memperlancar proses penyidikan dilakukan pengajuan cegah,” ujar Ali dalam keterangan persnya, Rabu (08/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!