Ratusan PPPK Formasi 2023 di Morotai Segera Terima Gaji, Intip Besarannya

Ali menjelaskan, besar gaji pokok yang diterima oleh tenaga PPPK di kisaran Rp 3,2 juta lebih, ditambah dengan tunjangan dan lain-lain. Maka total yang diterima sebesar Rp 4,1 juta lebih per bulan.

“Sedangkan untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK, sementara masih dalam pembahasan, apakah PPPK bisa menerima TPP atau tidak, jadi jangan dulu ditanya soal TPP, tapi yang jelas tetap kita perhatikan tentang kesejahteraan mereka. Untuk gaji 13 dan 14, tenaga PPPK hanya menerima gaji 13 saja, karena gaji 14 sudah lewat, sebelum mereka menerima SK,” terangnya.

BACA JUGA  Serahkan SK 80 Persen kepada 40 CPNS 2024, Sekda Morotai: Jadilah Pelayan Publik yang Berkualitas

Menurut Umar Ali, para tenaga PPPK juga akan mendapatkan tunjangan hari tua, tunjangan kecelakaan, dan tunjangan kematian “Tenaga PPPK harus memiliki taspen live 100 atau 200 perbulan untuk ditabung di Taspen. Kemudian untuk 84 orang PPPK tahun 2022 punya juga diwajibkan mengikuti taspen, ini dilakukan agar para PPPK itu akan menerima uang pensiun,” sebut Umar.

BACA JUGA  Video Viral Sopir Truk di Morotai Diduga 'Kencing' Minyak Tanah Subsidi

Lanjut Pj Bupati, tenaga PPPK ini hanya dapat tiga hal seperti tunjangan kecelakaan, kematian dan tunjangan hari tua. Olehnya itu ia berinisiatif dari 330 PPPK tahun 2023, bakal didaftarkan ke Taspen live, sama seperti tenaga 84 orang PPPK tahun 2022 yang telah terdaftar di Taspen live.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah