Morotai, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi mengumumkan hasil seleksi existing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Data yang dihimpun media ini, pada Jum’at (3/05/2024), total Anggota Panwascam di Enam Kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai, sebanyak 18 anggota. Hanya saja, dari 18 Orang anggota panwascam itu terdapat 3 Orang anggota yang tidak mengikuti proses seleksi evaluasi existing dan satu orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi ambang batas penilaian evaluasi kinerja.
Alhasil, hanya 14 Panwascam di Kabupaten Pulau Morotai pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berhak melanjutkan kinerja pada Pilkada 2024 nanti.
Hasil tersebut tertuang dalam pengumuman Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja Nomor: 111/KP. 01.00./K/MU-07/05/2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle, ketika dikonfirmasi mengaku jika posisi keempat anggota panwascam yang tidak memenuhi syarat itu akan diisi oleh Pendaftar baru (Wajah baru).
“Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 5-7 mei 2024,”ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!