Labuha, Maluku Utara- Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Halmahera Selatan, mendesak polisi usut tuntas oknum pengusaha yang kedapatan menjual BBM subsidi jenis minyak tanah (Mitan) melebihi harga eceran tertinggi melebihi ketetapan pemerintah.
Ketua LSM Lira Halsel, Said Alkatiri, mengatakan minyak tanah merupakan BBM subsidi yang harusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat kategori tidak mampu. Kata dia, penjualan minyak tanah subsidi kepada masyarakat juga sesuai harga HET sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!