Pilgub Malut, PKS-Hanura Segera Deklarasikan MK-BISA

Menurut Basri, keputusan kedua partai untuk mengusung dirinya sebagai bacawagub dan Muhammad Kasuba sebagai bacagub berdasarkan hasil Pileg DPRD Provinsi Maluku Utara, dimana PKS dan Hanura masing-masing meraih lima (5) kursi parlemen.

“Untuk total kursi secara keseluruhan yakni 10 kursi, Hanura 5 kursi dan PKS 5 kursi di parlemen, maka dari itu syarat untuk mengusung bacagub dan bacawagub sudah terpenuhi. Kami juga masih menjajaki partai lain untuk dijadikan mitra koalisi di Pilgub Malut,” tandasnya. (Echal/Red)

BACA JUGA  BL dan Sultan Tidore, Balon Pertama yang Daftar di PDIP
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah