Menurut Basri, keputusan kedua partai untuk mengusung dirinya sebagai bacawagub dan Muhammad Kasuba sebagai bacagub berdasarkan hasil Pileg DPRD Provinsi Maluku Utara, dimana PKS dan Hanura masing-masing meraih lima (5) kursi parlemen.
“Untuk total kursi secara keseluruhan yakni 10 kursi, Hanura 5 kursi dan PKS 5 kursi di parlemen, maka dari itu syarat untuk mengusung bacagub dan bacawagub sudah terpenuhi. Kami juga masih menjajaki partai lain untuk dijadikan mitra koalisi di Pilgub Malut,” tandasnya. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!