Kepada majelis Hakim, Christian mengakui dia pernah dihubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Malut, Ahmad Purbaya (sekarang nonaktif) untuk meminjam uang sebesar Rp 2 miliar. Uang itu menurut Christian, dipakai Pemprov untuk menutupi kerugian keuangan daerah.
“Iya, saya kena tipu juga, jadi waktu itu mereka bilang ada pemeriksaan dari BPK, dan saya di telpon oleh Ahmad Purbaya, tolong bantu karena ada pemeriksaan BPK, nanti kita cicil pelan-pelan tapi sampai sekarang belum,” bebernya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!