Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kasus OTT AGK, Ditipu Pemprov Malut

Ternate, Maluku Utara – Terdakwa Christian Wuisan alias Kian mengaku dirinya ditipu oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Pengakuan itu diungkapkan Kian di hadapan Majelis Hakim dan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Ternate, saat menjalani sidang lanjutan kasus OTT mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Christian mengakui dirinya memang tim sukses Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Pilgub 2019 lalu untuk pemenangan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). 

BACA JUGA  DPRD Sula Bentuk Pansus LKPJ 2025, Soroti Potensi Kejanggalan APBD Rp 1 Triliun

“Saya kenal beliau sejak menjadi wakil, kemudian beliau calon gubernur saya tanggung jawab suara di Halut. Setelah menang, beliau bilang ke saya kalau saya mau mendapatkan proyek tidak perlu bayar fee sama beliau, cuma kalau beliau minta bantu untuk bantuan sosial tolong dibantu, itu di tahun 2014,” ungkapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah