Christian membeberkan, pada tahun 2020 hingga 2023 ada uang yang diberikan ke AGK, dengan alasan bantu orang sakit, bayar uang kuliah mahasiswa di Jakarta, uang duka dan bantu biaya pengobatan AGK.
Christian juga mengakui bahwa dirinya pernah mendapatkan jatah proyek Pemprov di tahun 2020 dan 2021. “Ada, tapi saya tidak ingat jumlahnya yang mulia,” ucap Kian saat ditanyakan Hakim di persidangan.
Lanjutnya, di tahun 2022 dirinya juga pernah mendapatkan proyek multiyears (MY) yaitu pekerjaan pembangunan jalan Ngidiho-Lapi di Kabupaten Halmahera Utara dengan nilai HPS sebesar Rp 22 miliar lebih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!