Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kasus OTT AGK, Ditipu Pemprov Malut

Christian membeberkan, pada tahun 2020 hingga 2023 ada uang yang diberikan ke AGK, dengan alasan bantu orang sakit, bayar uang kuliah mahasiswa di Jakarta, uang duka dan bantu biaya pengobatan AGK. 

Christian juga mengakui bahwa dirinya pernah mendapatkan jatah proyek Pemprov di tahun 2020 dan 2021. “Ada, tapi saya tidak ingat jumlahnya yang mulia,” ucap Kian saat ditanyakan Hakim di persidangan.

BACA JUGA  GPM Nilai Pj Bupati Halteng Punya Tendensi Minta Kejari Abaikan Kasus Korupsi Kades

Lanjutnya, di tahun 2022 dirinya juga pernah mendapatkan proyek multiyears (MY) yaitu pekerjaan pembangunan jalan Ngidiho-Lapi di Kabupaten Halmahera Utara dengan nilai HPS sebesar Rp 22 miliar lebih. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah