Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore mengamankan 394 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/12/2023) siang.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada media ini Rabu (13/12/2023) mengatakan, dalam rangka pengamanan Hari Nusantara khususnya di puncak acara dan konser Slank, jajaran Polresta Tidore perketat jalur distribusi miras.
Adapun pengamanan ini yaitu dengan cara melakukan penjagaan dan menyekat pelabuhan sebagai jalur distribusi peredaran miras keluar masuk wilayah Tikep.
Kombes Pol Yury Nurhidayat membeberkan, dari pengamanan ini, polisi berhasil menyita ratusan miras di Oba Tengah.
“Personil Polsubsektor Oba Tengah mendapat informasi dari pos pantau kusu Oba Utara bahwa 1 kendaran roda empat mencurigakan melaju kencang dari arah Sofifi menuju Oba Tengah. Personil kemudian melakukan pengejaran dan sweeping di depan pos Loleo tetapi pelaku tidak ditemukan,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!