Dikejar Polisi, Pelaku Kabur Tinggalkan Cap Tikus

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore mengamankan 394 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/12/2023) siang.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada media ini Rabu (13/12/2023) mengatakan, dalam rangka pengamanan Hari Nusantara khususnya di puncak acara dan konser Slank, jajaran Polresta Tidore perketat jalur distribusi miras.

BACA JUGA  Pemkab Halteng Siapkan Usulan Tambahan Kuota PPPK Paruh Waktu ke BKN

Adapun pengamanan ini yaitu dengan cara melakukan penjagaan dan menyekat pelabuhan sebagai jalur distribusi peredaran miras keluar masuk wilayah Tikep.

Kombes Pol Yury Nurhidayat membeberkan, dari pengamanan ini, polisi berhasil menyita ratusan miras di Oba Tengah.

“Personil Polsubsektor Oba Tengah mendapat informasi dari pos pantau kusu Oba Utara bahwa 1 kendaran roda empat mencurigakan melaju kencang dari arah Sofifi menuju Oba Tengah. Personil kemudian melakukan pengejaran dan sweeping di depan pos Loleo tetapi pelaku tidak ditemukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemuda dan Warga Desa Sahu-Tikong Taliabu Gotong Royong Perbaiki Jembatan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah