Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran hingga ke jalan-jalan tani di Oba Tengah dan di Desa Aketobatu, Dusun Noramake, barulah polisi menemukan barang haram itu.
“Barang bukti ditemukan dalam tumpukan karung yang ditinggalkan pemilik,” ujar Yuri.
Sementara Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya saat ini tengah melacak pemilik ratusan miras itu, “Sementara kami lagi melacak pelaku,” singkatnya.
Sebagai informasi, beberapa jam sebelumnya sekitar pukul 11.00 Wit, personel Anggota TNI dari Koramil Oba Utara Kodim/1503 Tidore berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras jenis bir yang akan dipasok ke Kabupaten Halmahera Tengah di Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, Tikep.
Miras ini dibawa dari Halmahera Barat menggunakan 3 unit truk. Kini barang bukti sudah diamankan ke kantor Koramil Oba Utara untuk selanjutnya diserahkan ke polisi guna proses lebih lanjut. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!