Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?

Labuha, Maluku Utara- Belum memiliki kantor permanen, tiga (3) OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, pindah berkantor di Masjid Raya.

Diketahui, tiga OPD yang berkantor di Masjid Raya yaitu, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Hal tersebut dibenarkan salah satu pimpinan OPD yakni Plt kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kadir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2024) kemarin.

BACA JUGA  Talud Waisakai Hancur, Pemda Sula Buka Jalur ke BNPB dan Kementerian PUPR

“Iya, sebelumnya kantor Perkim sementara mengontrak rumah di Desa Mandaong. Tapi mulai sekarang kami sudah fungsikan ruangan masjid raya sebagai pusat aktivitas perkantoran Dinas Perkim,” terangnya.

Terpisah, Kabid Poldagri Kesbangpol, Irfan Umakamea, mengaku pihaknya mulai menyiapkan dokumen dan mobiler untuk diangkut pindah ke masjid raya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah