Labuha, Maluku Utara- Belum memiliki kantor permanen, tiga (3) OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, pindah berkantor di Masjid Raya.
Diketahui, tiga OPD yang berkantor di Masjid Raya yaitu, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Hal tersebut dibenarkan salah satu pimpinan OPD yakni Plt kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kadir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2024) kemarin.
“Iya, sebelumnya kantor Perkim sementara mengontrak rumah di Desa Mandaong. Tapi mulai sekarang kami sudah fungsikan ruangan masjid raya sebagai pusat aktivitas perkantoran Dinas Perkim,” terangnya.
Terpisah, Kabid Poldagri Kesbangpol, Irfan Umakamea, mengaku pihaknya mulai menyiapkan dokumen dan mobiler untuk diangkut pindah ke masjid raya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya