Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memprioritaskan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk menangani pekerjaan lantai II (Segmen 2) pembangunan lanjutan Masjid Raya.
Demikian disampaikan Plt Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi Kadir, saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (19/4/2024).
Ia menyebutkan, alokasi dana yang digelontorkan itu bersumber dari APBD induk tahun 2024.” Jadi, APBD yang digelontorkan sebesar Rp 25 miliar tahun ini fokus pembangunan fisik lantai II dirincikan Rp 23,7 miliar dan sisanya untuk biaya perencanaan dan pengawasan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Fadli, pembangunan Masjid Raya ini sudah ada legal opinion dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. “Soal masalah hukum memang masih berproses di Kejati, tapi kelanjutan pembangunan ini sudah ada permintaan dari Pemkab bahkan telah disetujui oleh Kejati Malut berdasarkan legal opinion yang dikeluarkan,” paparnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya