Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar

- Editor

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Raya Halmahera Selatan

Masjid Raya Halmahera Selatan

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memprioritaskan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk menangani pekerjaan lantai II (Segmen 2) pembangunan lanjutan Masjid Raya.

Demikian disampaikan Plt Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi Kadir, saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (19/4/2024).

Ia menyebutkan, alokasi dana yang digelontorkan itu bersumber dari APBD induk tahun 2024.” Jadi, APBD yang digelontorkan sebesar Rp 25 miliar tahun ini fokus pembangunan fisik lantai II dirincikan Rp 23,7 miliar dan sisanya untuk biaya perencanaan dan pengawasan,” terangnya.

Kata Fadli, pembangunan Masjid Raya ini sudah ada legal opinion dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. “Soal masalah hukum memang masih berproses di Kejati, tapi kelanjutan pembangunan ini sudah ada permintaan dari Pemkab bahkan telah disetujui oleh Kejati Malut berdasarkan legal opinion yang dikeluarkan,” paparnya.

BACA JUGA  Sampaikan Realisasi dan Capaian APBD 2022, Bupati Halsel: IPM Naik 65,09 Persen

Berita Terkait

Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Malut Intens Gelar Patroli di Wilayah Ini
Sama-sama Kantongi Surat Tugas, Bupati Petahana Sula dan Kakaknya Disurvei Golkar
Keluarga Korban Penikaman OTK di Sula Resah, Pelaku Belum Ditangkap 
Partai Milik Prabowo Subianto Usung Samsudin Maju Pilkada Morotai
2 Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Gubernur Malut Belum Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap KPK
Mendagri Tunjuk Samsuddin A. Kadir Pj Gubernur Malut
Kapolda Malut Terima Kunjungan KSOP Ternate, Bahas Ini
Berita ini 849 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:29 WIT

Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:35 WIT

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Malut Intens Gelar Patroli di Wilayah Ini

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:19 WIT

Sama-sama Kantongi Surat Tugas, Bupati Petahana Sula dan Kakaknya Disurvei Golkar

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:20 WIT

Keluarga Korban Penikaman OTK di Sula Resah, Pelaku Belum Ditangkap 

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:08 WIT

2 Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Gubernur Malut Belum Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap KPK

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:02 WIT

Mendagri Tunjuk Samsuddin A. Kadir Pj Gubernur Malut

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:42 WIT

Kapolda Malut Terima Kunjungan KSOP Ternate, Bahas Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:34 WIT

Daftar Tunggu Ibadah Haji Sula Capai 14 Tahun

Berita Terbaru

Calon Jamaah Haji (foto ilustrasi)

Headline

Jamaah Calon Haji Tanpa Visa Dikenai Denda dan Dideportasi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:29 WIT

error: Konten diproteksi !!