Kata Berto, radiasi itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan, seperti vertigo, telinga berdenging, kanker, kerusakan DNA pada janin, sehingga dapat menyebabkan bayi lahir cacat, dan gangguan metabolisme tubuh.
Selain itu, ada kejanggalan saat pemasangan penangkal petir yang diketahui tidak sampai kr tanah dan dapat menyebabkan pantulan ke rumah warga yang berakibat tanah bergetar.
”Sehingga alat elektronik bisa mengalami kerusakan seperti TV, dan handphone,” sebutnya.
Tak hanya itu, lokasi berdirinya tower di area permukiman warga tersebut membuatnya khawatir jika suatu saat terjadi angin kencang apalagi saat musim hujan yang mengakibatkan tower roboh.
Yang ironisnya lagi, pada saat pembangunan tower pihak kontraktor hanya meminta izin ke pihak-pihak tertentu kemudian diberikan uang agar mereka menyetujui.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!