Daruba, Maluku Utara- Sejumlah warga di RT 06/RW 02, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, menolak pendirian tower telekomunikasi.
Pasalnya, tower dengan ketinggian hampir mencapai 45 meter lebih itu berada di area permukiman warga sehingga mereka khawatir akan terkena dampak radius maupun dampak lainnya yang ditimbulkan.
Berto, salah satu warga Daruba mengatakan, tower yang didirikan tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada warga, namun tiba-tiba sudah berdiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi tower yang kontraktor bangun itu mereka belum adakan rapat dengan sebagian besar masyarakat di sekitar situ. Jadi mereka hanya bangun begitu saja,” ungkap kepada Haliyora.id, Minggu (14/4/2024).
Berto mengkhawatirkan pembangunan tower tersebut akan menimbulkan radiasi apalagi hanya berjarak 15 meter dari rumah orang tuanya yang berusia lanjut.
”Ada dampak yang ditimbulkan jika tower itu sudah beroperasi seperti dampak radiasi, sambaran petir, sama efek robohnya,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya