Djafar juga dikonfirmasi terkait dengan utang Rp 100 juta ke rentenir untuk kepentingan pribadi. Anehnya, utang tersebut kwitansinya ditandatangani oleh Kabid Bina Marga yang juga terdakwa Daud Ismail, saat itu.
“Iya betul, dipinjam oleh bendahara PUPR Rina Pan Siraju, itu untuk kepentingan pribadi,” jelas Djafar. (Tim Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!