Mantan Kadis PUPR Malut Akui Pernah Setor ke AGK 

Djafar juga dikonfirmasi terkait dengan utang Rp 100 juta ke rentenir untuk kepentingan pribadi. Anehnya, utang tersebut kwitansinya ditandatangani oleh Kabid Bina Marga yang juga terdakwa Daud Ismail, saat itu. 

“Iya betul, dipinjam oleh bendahara PUPR Rina Pan Siraju, itu untuk kepentingan pribadi,” jelas Djafar. (Tim Redaksi)

BACA JUGA  Perkenalkan, Ini Juru Bicara KPK yang Baru
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah